
Kapolres Bone Terima Audiensi Aktivis LSM Terkait Permasalahan di Masyarakat
HARIAN PELITA – Kapolres Bone, Sulawesi Selatan. AKBP Arief Doddy Suryawan, didampingi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman dan Kasat Intelkam Polres Bone Iptu Muh Yufsin menerima audensi sejumlah “aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)” hari Senin (7/8/2023) Kapolres Bone.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum LSM Lamellong yang akrab disapa Muhammad Rusdi, mengatakan, kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi dengan Kapolres Bone, guna mengingatkan dan memberikan informasi beberapa laporan (kasus) yang belum ditindak lanjuti oleh AKBP Ardiyansyah, mantan Kapolres Bone.
Selain kita memberikan informasi juga memberikan support dan dorongan kepada beliau, agar melanjutkan semua laporan perkara atau kasus – kasus yang diduga mandek, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, setidaknya ada kepastian hukum,” sebagai bentuk peran serta masyarakat.
Dijelaskan, saya sudah melakukan inventarisasi sejumlah beberapa kasus, yang jumlahnya mencapai puluhan kasus, hingga saat ini belum ada perkembangan penanganan hukumnya.
Diiantaranya termasuk kasus BBM solar ilegal yang ramai menjadi polemik di masyarakat, sebab tersangka dan barang buktinya diduga hilang di Mapolres Bone.
Karena “Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan makin eksis,” katanya melalui audiens.
Rusdi menambahkan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini. Para mafia itu menurutnya kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.
“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” kepadannya.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, sekali lagi mengucapkan terima kasih atas informasi atau masukkan dari rekan-rekan LSM, perihal adanya permasalahan masyarakat yang terjadi, “Saya akan memerintahkan kepada Kanit dan anggota terkait permasalahan yang ada,” tambah Kapolres.
Kapolres menegaskan sekecil apapun informasi yang diberikan baik itu masalah Kamtibmas atau Kejahatan lainnya pasti pihaknya akan menindak lanjuti dan melakukan tindakan Kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku, tegas AKBP Arief Doddy Suryawan. ●Redaksi/A.Ampa