
Kapolres Parimo: Tambang Emas Ilegal Longsor, Satu Korban Jiwa Meninggal
HARIAN PELITA — Kapolres Parigi Moutong (Parimo) AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan telah terjadi longsor di sebuah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah hingga menelan korban jiwa.
Yudi menjelaskan, pada Sabtu (11/2/2023) kemarin, sekitar pukul 10.30 WITA peristiwa naas itu terjadi di lokasi PETI Nasalena Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo.
Adapun korban jiwa yang tertimbun longsoran hingga meninggal dunia adalah seorang perempuan, Ny. Tasiana (60) warga Dusun IV, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parimo.
“Masih dilakukan penyelidikan oleh unit Tipiter Satreskrim Polres,” kata Kapolres Senin, (13/2/2023) kepada wartawan.
Sebagaimana diketahui, aktiftas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, masih ini masih marak terjadi.
Selain itu, aktifitas pertambangan manual (tradisional), dan tanpa izin tersebut, kegiatannya seperti di Nasalane, Desa Lobu itu juga dikabarkan menggunakan sejumlah alat berat (exavator).
Padahal aparat penegak hukum sudah berulang kali melakukan penertiban, akan tetapi para pelaku (terutama pemodal) seperti tak mempedulikannya. ●Red/Akrim Mulyadi