Kapolres Tangkot: Berpotensi Picu Tawuran Kegiatan SOTR Dilarang
HARIAN PELITA — Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komaruddin melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan 2022.
Menurut Komaruddin, kegiatan SOTR dapat berpotensi sebagai pemicu tawuran. Ia pun meminta masyarakat agar melaksanakan sahur di rumah saja
“Sahur on the road dilarang adanya sahur on the Road, itu juga berpotensi (tawuran), tidak ada sahur on the road, jadi silakan sahur aja di rumah masing-masing,” ujar Komarudin dalam keterangannya , Rabu (20/3/2022).
Selain melarang SOTR, Komarudin menyebut pihaknya juga melakukan langkah antisipasi tawuran dengan cara meningkatkan penjagaan di 12 titik yang tersebar di Kota Tangerang. Pemantauan mulai dilaksanakan 1 April 2022.
“Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai dari pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur,” ucapnya.
Lebih lanjut Komarudin menjelaskan, anggotanya akan memonitor kegiatan masyarakat di malam hari atau kemungkinan adanya konvoi kendaraan. ●Red/IA