
Kapolri Didesak Evaluasi Kapolda Jabar dan Copot Kapolrestabes Bandung
HARIAN PELITA — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi Kapolda Jabar Irjen Suntana serta mencopot Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung.
Polda Jawa Barat dinilai lambat dalam menangani kasus kematian dua suporter Persib Bandung, sebab hingga saat ini belum ada satu tersangka ditetapkan .
“Pasalnya, kedua pimpinan di tingkat kewilayahan itu mengkhianati Program Polri Presisi dengan cara mengulur-ulur dan menggantung kasus melayangnya nyawa di turnamen Pra Musim Piala Presiden,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.
Dalam kasus ini, IPW menemukan sejumlah unsur pidana untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian dua suporter Persib Bandung, Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin saat pertandingan Persib menjamu Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2022 lalu.
Kepolisian dapat menggunakan Pasal 359 KUHP juncto Pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mencabut UU 3 Tahun 2005.
“Pasal 359 KUHP ini menyatakan, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” tegas Sugeng. ●Red/Bri