
Kortas Tipidkor Polri Segera Terbentuk Bertugas Mencegah Korupsi
HARIAN PELITA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri segera dibentuk dan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri kini ditugaskan di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi.
Itu dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, baru-baru ini.
Dikatakannya mereka sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi. Bahkan 44 mantan pegawai KPK sudah mulai bekerja usai menjalani pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin).
“Sejak selesainya pelatihan dilaksanakan di Pusdikmin, beberapa hari kemudian sudah bertugas di Satgas Tipikor,” ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, satgas itu sudah aktif bekerja dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait pencegahan korupsi bertugas untuk melakukan fungsi deteksi, pencegahan dan monitoring.
“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional (PEN),” kata Ramadhan.
▪︎Novel Basweda
Ramadhan mengatakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mendatang dibawah naungan Novel Baswedan dan kawan-kawan. Namun masih dalam proses.
Menurut Ramadhan, Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus Polri di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Polri.
Pembentukan Kortas Tipidkor Polri di tingkat Mabes Polri, setelah itu di tingkat kewilayahan.”Sampai saat ini Kortas Polri masih berproses, kita tunggu saja,” ujar Ramadhan. ●Red/Bri