2025-05-27 5:22

Lebaran Polisi Dilarang Mudik Wajib Jaga Keamanan Masyarakat

Share

HARIAN PELITA — Personel Polda Metro Jaya dilarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2022. Polisi perlu mengamankan mudik sampai dengan 9 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik masyarakat.

Khususnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama arus mudik.

“Kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini,” terang KombesPol Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).

“Mulai sekarang ini sudah mulai mudik sampai nanti mereka kembali. Polisi ini kan menggelar operasi sampai 9 Mei, Operasi Ketupat,” sambung KombesPol Zulpan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat menjaga betul barang berharga yang ditinggalkan.

Adapun warga yang akan menggelar mudik bisa menitipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat.

“Makanya saya bilang masyarakat kalau meninggalkan rumah, tidak ada yang menunggu katakanlah keluarga atau siapa. Jangan lupa titipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat,” tandas KombesPol Zulpan.

“Dari kepolisian nantinya juga memantau melalui tim patroli perintis presisi, termasuk Babinkamtibmas,” pungkas KombesPol Zulpan. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *