2025-05-26 1:21

Oknum Polisi Polres Bangka Dilaporkan Tindak Pidana Perzinahan

Share

HARIAN PELITA — Insan Bhayangkara kali ini tercoreng dengan dilaporkannya seorang oknum polisi bertugas di Polsek Bakam Polres Bangka Polda Bangka Belitung atas tuduhan tindak pidana perzinahan.

Sebagai pelapor MZ melaporkan CM yang juga sebagai istrinya dan SC seorang anggota Polri yang juga selingkuhannya bertugas di Polsek Bakam Polres Bangka Polda Bangka Belitung dengan tindak pidana perzinahan dengan STPL Nomor:LP/B/66/X/2023/SPKT/polres Bangka/Polda Babel Senin(30/10/2023) yang ditanda tangani Kanit III Bripka Izen Afriansyah.

Dikatakan MZ sebagai pelapor didampingi Badius SH dari Kantor Hukum David Sumin dan Partners meminta kepada Kabid PROPAM Polres Bangka dan Kapolres untuk melakukan pemeriksaan terhadap SC sejalan tegak lurus kerena polisi mengayomi masyarakat.

ini sudah tidak bisa dibenarkan, karena suda dilakukan pengerebekan terhadap mereka berdua di Perumahan Bumi Arwana Permai pada 26 Oktober 2023 lalu disaksikan Ketua RT setempat BBabinkamtibmas istri dari SC sendiri serta masyarakat disekitarnya.

“Seharusnya oknum polisi tersebut memberi contoh yang baik kepada masyarakat,bukan Mala sebaliknya memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” ujar MZ. Red/Hery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *