2025-05-24 4:29

Operasi Pekat Tinombala I Berakhir, Polisi Amankan 154 Orang Jadi TO

Share

HARIAN PELITA — Operasi Pekat Tinombala I tahun 2023 di seluruh wilayah Polda Sulawesi Tengah dinyatakan berakhir pada Senin 27 Maret 2023 Pukul 00.00 Wita.

Itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (28/3/2023)

“Operasi dalam rangka memelihara kamtibmas di Sulawesi Tengah khususnya menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah “Pekat Tinombala I tahun 2023 resmi berakhir” ungkapnya kepada media

Operasi berlangsung selama 14 hari itu berhasil mengamankan 154 orang yang masuk menjadi Target Operasi (TO).

Selain itu, satgas juga mengamankan 252 orang yang tidak masuk dalam target Operasi Pekat Tinombala I tahun 2023 Polda Sulteng dan jajaran,

Sehingga seluruhnya ada 406 orang selama operasi pekat berlangsung. Yaitu karena penjualan minuman keras yg menjadi TO 74 orang dan non TO 112 orang, terlibat judi sesuai TO diamankan 7 orang dan non TO 35 orang, premanisme diamankan 13 orang yang masuk TO dan 17 orang non TO.

Masih kata mantan Wakapolres Tolitoli, mereka yang terlibat prostitusi sebanyak 26 orang TO dan 45 orang non TO, terlibat narkoba 11 orang TO dan 26 orang non TO berhasil diamankan.

Dalam operasi juga diamankan 2 orang TO yang merupakan kelompok Geng Motor, tertangkap tangan membawa sajam 6 orang merupakan TO dan 2 orang non TO.

Dalam kelompok Kejahatan 4C (Curian, Curas, Curat, Curanmor) Polisi berhasil mengungkap 9 pelaku yang merupakan TO dan 15 pelaku non TO. Menjual petasan tanpa ijin 5 orang dan penjualan kosmetik illegal 1 orang.

Sementara itu di dalam 14 hari operasi, Polda Sulteng dan jajaran juga telah menyita minuman keras khususnya cap tikus sebanyak 3.477,5 liter, minuman beralkohol berbagai merk 684 botol.

Sedangkan untuk barang bukti terkait narkoba, telah diamankan narkotika sabu sejumlah 480,42 gram dan pil THD sejumlah 1.451 butir.

Walaupun pelaksanaan operasi berakhir, untuk memberikan jaminan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul fitri 1444 Hijriah, Kepolisian akan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) termasuk bila ditemukan beberapa kasus penyakit masyarakat. ●Red/Djat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *