Pemerhati Polri Putra Ginting Imbau Kapolda Metro Ingatkan Warga Tak Main Hakim Sendiri
HARIAN PELITA — Pemerhati Polri, Putra Ginting mengimbau Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri untuk mengingatkan kepada masyarakat khususnya Ojol Kamtibmas agar berhati-hati dalam mengungkap kejahatan di jalanan.
Hal itu, kata Ginting, agar tidak terjadi main hakim sendiri seperti kejadian yang dialami oleh pertahanan sipil (hansip) di Cakung, Jakarta Timur.
“Kita merasa senang warga Jakarta banyak peduli terhadap warganya. Namun, warga perlu diingatkan agar berhati-hati saat berhadapan dengan penjahat atau pelaku kriminal,” katanya, Jumat (14/11/2025).
“Kapolda Metro Jaya boleh saja mengajak warga dan ojol untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, namun keselamatan harus dijaga,” sambungnya.
Wartawan senior itu meminta kepada warga yang notabene tidak terlatih itu untuk tidak terlalu bersemangat dalam mengungkapkan suatu kejahatan.
“Program Jaga Jakarta yang dicanangkan oleh Kapolda Metro Jaya jangan sampai salah kaprah, sebagai contoh hansip yang harus meregang nyawa ketika mengejar pelaku curanmor,” kata Ginting.
Mantan wartawan Harian Rakyat Merdeka itu mengatakan, para pelaku kejahatan sekarang ini diduga nekat dalam melakukan aksinya karena pengaruh narkotika.
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa pelaku kejahatan mungkin sebelum beraksi menekan pil terlarang atau narkoba sehingga mereka nekad.
Bila kondisi seperti ini jika warga bersemangat menangkap dikhawatirkan terjadi dar der dor,” ucap Ginting.
Sebagai pemerhati Polri dan Penasehat Jurnalis Mitra Polri (JMP), Ginting mengucapkan prihatin dan berdukacita kepada keluarga korban yang meninggal dunia karena berusaha menggagalkan aksi curanmor.
“Si Hansip tewas ditembak oleh pelaku curanmor, meskipun dijuluki pahlawan tetapi keluarganya menderita. Kapolda boleh saja mengajak warga Jakarta perduli dilingkungan masing-masing,” kata Ginting.
“Tapi, Kapolda harus mengingatkan kepada warga agar jangan main hakim sendiri. Jika ada yang dicurigai laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya. ●Redaksi/IA
