2025-05-26 7:42

Pengamat Maritim: Sarankan Dibuat “ALKI Rest Area” Guna Mengoptimalkan Manfaat ALKI sebagai Sumber Devisa Negara

Share

HARIAN PELITA —- Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dimana terdiri dari 17.499 pulau terbentang dari Sabang sampai Merauke dari  Miangas hingga Rote.

Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2), dengan 2/3 wilayahnya adalah lautan. 

Dengan kondisi geografis Indonesia seperti itu, maka wajar apabila Indonesia mengklaim sebagai negara maritim dan bercita-cita kembali menjadi Poros Maritim Dunia.

Apalagi di Indonesia telah ditetapkan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi rute utama perjalanan kapal-kapal yang hendak melintasi Indonesia tanpa perlu singgah, demikian keterangan diberikan Pengamat Maritim dan Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI)  Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Capt Hakeng mengutip isi dalam Undang Undang No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia di Pasal 1 ayat 8 menyebutkan, “Alur Laut Kepulauan adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing di atas alur tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-mata untuk transit atau langsung, secara tidak terhalang melintas melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.”

Kemudian terkait ALKI sambung Capt. Hakeng  juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2002. Dimana disana diatur bahwa ALKI I melintasi Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, Samudra Hindia. ALKI II melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok. ALKI III melintasi Samudra Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, dan Samudra Hindia.

“Dengan adanya ALKI tersebut tidak salah apabila Indonesia bercita-cita menjadi Poros Maritim Dunia. Jalur laut di nusantara ini bisa dikatakan padat dan sangat ramai. Oleh karenanya menjadi tugas Pemerintah untuk menjamin keamanan pelayaran dan penerbangan di kawasan ALKI yang telah ditetapkan tersebut,” jelasnya.

Keberadaan ALKI juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang strategis. “Kestrategisan ini harusnya mempunyai selling point tinggi dalam hal ekonomi. Sebab, Indonesia berada di jalur perdagangan Internasional. Tapi apakah memang demikian situasinya saat ini?” ujar dia. 

Disebutkan Capt Hakeng kembali, keunggulan lain terkait keberadaan ALKI untuk Indonesia adalah akan dilewati banyak kapal-kapal niaga. Data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terdapat 40% potensi barang perdagangan dunia senilai USD 15 triliun per tahun yang melewati perairan Indonesia.

Lebih lanjut Capt Hakeng mengungkapkan, ALKI Rest Area ini tentunya bisa berupa pelabuhan ataupun bisa dengan sistem Ship to Ship transfer.

“Jadi di lokasi tersebut pun akan tumbuh sektor usaha atau ekonomi baru. Selain itu, di area tersebut juga dapat dibangun pangkalan Angkatan Laut ataupun kantor perwakilan Penegak Hukum lainnya sehingga secara langsung dapat pula menjaga kedaulatan dengan melakukan pengawasan langsung wilayah NKRI yang dijadikan ALKI,” pungkasnya. ●Red/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *