
Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2022 pada 13 Hingga 26 Juni 2022
HARIAN PELITA — Untuk menaati disiplin lalu lintas di seluruh Indonesia Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2022.
Selama ini kedisiplinan berlalu lintas ditengah masyarakat cukup mengkhawatirkan, apalagi mengenai keselamatan jiwa.
Untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 di seluruh Indonesia pada 13-26 Juni 2022 mendatang.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K. ●Red/IA