
Salut!, Ditresnarkoba PMJ Gagalkan Ratusan Kg Ganja untuk Perayaan Tahun Baru
HARIAN PELITA —- Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan 112 kilogram ganja akan digunakan untuk merayakan malam tahun baru, Rabu (9/12/2020) lalu.
Ganja itu berasal dari Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang akan dikirimkan ke Jakarta.
Namun baru sampai di Jalan Medan- Padang , Sumut, ratusan kilogram ganja berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tiga tersangka ikut diamankan
“3 tersangka berinisial RS (19), RD (18) dan RP (17) ditangkap di Jalan Umum Medan – Padang pada Sabtu 22 Oktober 2022,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Lanjut Zulpan, ketiga tersangka mendapat upah Rp3 juta dan ganja 1 kilogram, jika berhasil mengantar ganja sesuai perintah UN.
“Ganja dikirim dari Sumatera ke Jawa, akan diedarkan untuk malam pergantian tahun baru,” tutur Zulpan.
Setelah dilakukan penggeledahan dalam mobil tersangka ditemukan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 6 karung, berisi 115 paket dengan berat 112 kilogram.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. ●Red/IA