
Sambo Minta Polisi Nakal Jangan Dibela Tapi Dipecat
HARIAN PELITA JAKARTA — Kepala Divisi Propam Polri , Irjen Ferdy Sambo mengeluarkan ancaman kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak melakukan pelanggaran.
mengeluarkan ancaman kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tidak melakukan pelanggaran hukum atau penyimpangan dalam melaksanakan tugas.
Menurut dia, jika personel Polri terbukti ada yang melanggar hukum bakal dipecat tanpa ada belas kasihan.
Memang, beberapa waktu ini Polri lagi menjadi sorotan atas perbuatan anggotanya yang melakukan penyimpangan hingga viral di media sosial.
Tapi, Sambo tidak menampik adanya angka penurunan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana cukup signifikan hampir 100 persen di tahun 2021.
Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP) dan pelanggaran pidana periode Januari hingga Oktober 2021. Pelanggaran dispilin anggota Polri, tercatat ada 1.694 kasus.
Kemudian, pelanggaran KEPP ada 803 kasus dan pelanggaran pidana ada 147 kasus. headtopics.com.
Dibanding tahun 2020, pelanggaran disiplin, pelanggaran KEPP maupun pidana mengalami penurunan pada 2021. Tahun 2020, tercatat pelanggaran disiplin sebanyak 3.304 kasus atau turun 48,7 persen pada 2021.
Lalu, pelanggaran KEPP ada 2.081 kasus atau turun 61,4 persen pada 2021. Dan, pelanggaran pidana tahun 2020 sebanyak 1.024 kasus atau turun 85,6 persen pada 2021. ●Red/Bri