Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan Bahan Nikel Melalui Bandara IWIP Malut, Tangkap Satu WNA
HARIAN PELITA — Satuan Tugas Terpadu dipimpin TNI dan melibatkan unsur lintas kementerian/lembaga menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral strategis melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025).
TNI melalui Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU menangkap warga negara asing berinisial MY kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni pada penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC).
Saat ini pelaku serta barang bukti telah diserahkan untk pengujian laboratorium oleh instansi terkait.
Siaran pers Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI menulis, keberhasilan operasi ini merupakan rangkaian tindak lanjut pengetatan pengamanan sumber daya mineral strategis nasional setelah TNI AL pada November 2025.
TNI AL menangkap dua kapal pengangkut nikel ore ilegal di Morowali yang diduga terhubung dengan distribusi nikel ilegal dari kawasan industri tambang.
Dalam peninjauan kesiapan pengamanan terintegrasi di Morowali pada 20 November lalu, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan negara hadir untk menegakkan hukum.
“Kita perbaiki semua hal-hal yg sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie dlm keterangan tertulisnya.
“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Yang ilegal negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ujar Menhan RI.
Sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, pihak Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec. ●Sumber indonesiadefense/09
