
Tahun 2021, Polda Metro Jaya Mencatat Kasus Kejahatan Menurun
HARIAN PELITA JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat angka kriminalitas pada 2021 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Padahal, pukulan wabah Covid-19 pada perekonomian, yang antara lain menurunkan pendapatan sejumlah warga dan meningkatkan pengangguran, sempat disinyalir meningkatkan jumlah kejahatan.
“Kejahatan (crime total) menurun, dengan penyelesaian kasus (crime clearance) lebih dari 100 persen,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran dalam rilis akhir tahun 2021 di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
“Ini artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya telah ditindaklanjuti dengan maksimal,” sambungnya
Lebih lanjut Fadil mengungkapkan, terdapat lima tren kasus yang kerap terjadi di ibu kota antara lain kasus Narkotika, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Penganiayaan, serta Cyber Crime.
Adapun sepanjang tahun 2021, kasus narkoba yang terjadi sebanyak 3.469. Dengan temuan narkoba terdiri dari sabu 1,57 ton, tembakau gorilla 250,16 kg, liquid vape narkotika 21 liter serta LSD 802 lembar.
“Kemudian untuk kasus curat ada 1.419 kasus dan kasus curanmor yang terjadi sebanyak 949 kasus di sepanjang tahun 2021 ini,” pungkasnya
Sementara itu, terdapat 718 kasus penganiayaan terjadi di tahun 2021. Dilanjutkan tindak kejahatan siber melalui media sosial dengan jumlah 762 kasus, dan diselesaikan sebanyak 466 kasus.●Red/IA