
Tahun 2027 Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Sudah Berpelat Putih
HARIAN PELITA —- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menargetkan seluruh kendaraan pada skala nasional menggunakan pelat nomor berwarna putih pada tahun 2027 mendatang.
Perubahan warna pada pelat nomor tersebut bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Beberapa kendaraan prioritas yang dapat mengganti pelat hitam menjadi putih yakni kendaraan baru, kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan, lalu kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.
“Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (22/5/2022).
Pemantauan HarianPelita.id sudah ada kendaraan yang telah berpelat putih, tetapi belum resmi. Nomor berpelat putih itu dibuat sendiri sehingga harus ditilang polisi.
Informasi dihimpun, hingga kini belum ada penentuan pergantian dari nomor kendaraan berpelat hitam ke putih. ●Red/007