
Viral Beredar Surat Rahasia Divpropam, Diduga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Terima Uang
HARIAN PELITA — Beredar isi surat dari laporan hasil penyelidikan Divisi Propam (Divpropam) Polri terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Komjen Pol Agus andrianto disebut menerima Rp2 miliar per-bulan, uangnya itu dalam bentuk Dollar AS.
Ia diduga menerima uang berjumlah besar itu sebanyak tiga tahapan berasal dari penambangan batubara ilegal.
Isi surat Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri yang beredar itu bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 ditujukan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. ●Redaksi/ri