2025-06-23 11:38

Advokat Peradmi Angkatan XII Tahun 2025 Tandatangani Fakta Integritas dan Penerimaan BAS

Share

HARIAN PELITA — Acara Penandatanganan Fakta Integritas Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) angkatan XII  Makassar Sulawesi Selatan, dan penerimaan Berita Acara Sumpah (BAS) digelar di Warkop Masjid Muhammad Cheng Hoo, Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Minggu (22/6/2025).

Hadir dalam acara penandatanganan fakta integritas advokat peradmi angkatan XII, Ketua Umum DPN Peradmi , DR. Muhammad Nur, SH., M.PD., MH., CFLS, Sekretaris Jenderal, Herman Nompo, SH., MH, Ketua Badan Etik, DR. Syahril, SH., MH., M.Si., CLE, Ketua III DPN Peradmi, Hasrullah, S.P., SH. CLE.

Fakta integritas Organisasi Advokat Peradmi angkatan XII, dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPN Peradmi, Herman Nompo, SH., MH,  untuk dilaksanakan.

Herman Nompo mengatakan, penandatangan fakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas profesi dengan integritas tinggi, menjunjung kode etik organisasi peradmi, dan menjaga marwah organisasi peradmi serta selalu menjalin kekompakan dan kebersamaan dalan organisasi peradmi,
dan menghindari tindakan yang tercela.

Penandatanganan fakta integritas oleh advokat peradmi angkatan XII, merupakan komitmen tertulis untuk menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat, ucapnya kepada awak media.

Ketua Badan Etik Peradmi, DR. Syahril, SH., MH., M.Si., CLE, turut menyampaikan, Kode etik organisasi advokat adalah seperangkat aturan dan prinsip moral yang mengatur perilaku dan praktik advokat dalam menjalankan profesinya. 

Kode etik ini menjadi pedoman bagi advokat untuk bertindak secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, baik terhadap klien, pengadilan, maupun masyarakat. 

Ketua Umum DPN PERADMI  Muhammad Nur dalam pengarahannya, menyampaikan, penandatanganan fakta integritas Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) angkatan XII.

Hal ini merupakan bagian dari proses pengangkatan dan sumpah advokat yang bertujuan untuk memastikan integritas dan profesionalisme advokat dalam menjalankan profesi. 

Menjaga tingkah laku sebagai seorang advokat dan menjalankan kewajiban sesuai kehormatan, martabat, dan tanggung jawab yang diberikan menjadi hal yang sangat etis. Setelah advokat sudah bersumpah, maka harus menunaikan segala tugas yang diberikan.

Selanjutnya para advokat peradmi angkatan XII menandatangani fakta integritas dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi Makassar, melalui Ketua III DPN Peradmi, Hasrullah. Sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. ●Redaksi/AA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *