Bank Sampah Mukti Jaya Dinilai KLH Motivasi Tingkatkan Kesadaran Lingkungan
HARIAN PELITA CIAMIS — Kunjungan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama dinas terkait dan unsur Kecamatan Panubangan ke Bank Sampah Mukti Jaya di Desa Sindangmukti momentum penting bagi pengelola dan masyarakat setempat.
Ketua Bank Sampah Mukti Jaya Asep Hermawan di Wakili Driver Wawan Ridwan kepada awak media Selasa (21/1/2026) menyebut penilaian tersebut sebagai sebuah kehormatan dan kebanggaan.
Menurutnya, terpilihnya bank sampah yang dikelolanya menunjukkan adanya kepercayaan terhadap upaya pengelolaan lingkungan yang telah berjalan.

Wawan menjelaskan, Bank Sampah Mukti Jaya berdiri dengan visi sederhana, yakni membangun kesadaran warga agar peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah Desa Sindangmukti.
Melalui proses yang cukup panjang, kesadaran masyarakat perlahan mulai tumbuh. Permasalahan sampah yang sebelumnya kerap terjadi kini mulai tertangani, baik di lingkungan permukiman, sungai, selokan, hingga di pinggir-pinggir jalan.
Meski sarana dan prasarana belum selengkap bank sampah lain, Wawan menegaskan bahwa prinsip utama pengelolaan adalah mengubah perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan tempat pembuangan yang telah disediakan.
Koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk UPTD Kebersihan dan Lingkungan Hidup, menjadi kunci kelancaran operasional, terutama dalam pengangkutan sampah dari wilayah yang telah dijadwalkan.
Pengelolaan sampah dilakukan melalui sistem penjemputan dari masing-masing RT dan RW.
Selain itu, warga juga telah melakukan pemilahan sampah dari rumah, sehingga sebagian sampah bernilai ekonomi dapat langsung dimanfaatkan atau dijual oleh warga.
Dalam satu minggu, penjemputan sampah dilakukan satu hingga dua kali, yakni setiap Jumat dan Sabtu. Dari kegiatan tersebut, Bank Sampah Mukti Jaya mampu menghasilkan sekitar dua kuintal sampah organik setiap pekan.
Sementara itu, residu sampah yang dihasilkan mencapai sekitar empat ton per minggu atau sekitar 16 ton per bulan. Residu ini masih menjadi tantangan karena tidak seluruhnya dapat dijual akibat keterbatasan klasifikasi dan daya serap pasar.
Untuk pembuangan residu, pengelola bekerja sama dengan UPTD Kebersihan melalui sistem kontainer dengan biaya sekitar Rp250 ribu per kontainer. Meski tidak menargetkan prestasi juara, Wawan berharap penilaian KLH ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di masa mendatang.
Sementara ditempat yang sama Kepala Dinas( DPRKPLH) Ciamis melalui, UPTD Kebersihan dan lingkungan Kecamatan Panumbangan.
Jenal ketika akan dikonfirmasi awak media, tentang kegiatan penilaian Adipura 2026 di Kecamatan Panumbangan belum memberikan keterangan. ●Redaksi/Lili
