
BPS Butur Gelar Pelatihan Petugas Pendataan Regsosek 2022
FOTO: Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton Utara Musdin
HARIAN PELITA BUTUR —- Badan Pusat Statistik Wilayah Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, gelar pelatihan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) gelombang pertama selama dua hari di Hotel Sara”ea, Senin 3 Oktober 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik Buton Utara Musdin mengungkapkan, pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
Tujuan pendataan awal Regsosek untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yakni profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Untuk kelancaran proses pendataan awal Regsosek 2022, perlu ada keseragaman konsep dan definisi yang dipahami oleh petugas pendataan. Pelatihan Petugas menjadi salah satu hal yang penting dalam pelaksanaan Regsosek. Kita bekali petugas agar memahami cara mendata agar persepsi dan konsep petugas tidak beda-beda,”ungkapnya.
Musdin mengungkapkan, keberhasilan pendataan awal Regsosek ditentukan oleh kepiawaian petugas lapangan.
Ihwal hal tersebut, petugas lapangan harus menguasai semua materi dan tidak ada pemahaman yang berbeda antar petugas. Semua permasalahan dan kasus batas yang dirasa kurang jelas dapat ditanyakan kepada Instruktur daerah.
“Jangan berlama-lama dalam diskusi kasus yang kejadiannya jarang (rare cases). Inda harus pandai mengatur waktu agar semua pertanyaan dari Petugas dapat terjawab semua, sehingga seluruh materi dapat dipahami oleh Petugas,” tutupnya. ●Red/Man