
Budiyono Siap Seret Pemkab Bangka ke Meja Gugatan Sekda Bangka Bungkam
HARIAN PELITA — Pemerintah Kabupaten Bangka bakal dilaporkan Budiyono ke meja gugatan apabila Sekda Bangka Andihudirman coba sentil perizinan budidaya tambak udang CV Reka Sejahtera.
Sekda Bangka Andihudirman berdalih tambak udang beralamat di lingkungan Rambak Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat tidak tepat peruntukan lokasinya. Lantaran bukan di kawasan perikanan melainkan di kawasan industri.
Ketika dikonfirmasi dengan Sekda Bangka Andihudirman, Sabtu (8/7/2023) terkait Pemkab Bangka akan dilaporkan Budiyono ke meja gugatan apabila Sekda mencoba sentil perizinan tambak udang CV Reka Sejahtera. Sekda diam sejenak dengan jawaban singkat belum mendapat informasi ujarnya.
Disinggung mengenai CSR dari CV Reka Sejahtera yang senantiasa rutin disalurkannya untuk Pemkab Bangka, Sekda Bangka Andihudirman katakan jangan diperpanjanglah, telah diserahkan pada Heru, mungkin CSR-nya masa Covid dulu ucapnya.
sementara itu Direktur CV Reka Sejahtera Surya Darma (Kuncuy) maupun Frida selaku pemilik budidaya tambak udang ketika dihubungi melalui pesan selulernya terkait CSR diberikan CV Reka Sejahtera
ke Pemkab Bangka itu berbentuk apa? dan CSR nya apa masih berjalan sampai sekarang? tidak ada jawaban kelihatan telah dibaca dengan dua contrengan biru.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Sosial kabupaten Bangka Baharudin Bafa ketika dikonfirmasi melalui saluran telp mengatakan memang benar guna memacu masyarakat untuk vaksin Covid-19 guna memacu masyarakat untuk vaksin kita berilah sembako ujarnya.
Sembako itu masuk peran serta dari dunia usaha termasuk juga dari CV Reka Sejahtera memang mereka tempo hari berpartisipasi melalui CSR untuk penanganan Covid.
Partisipasi melalui CSR itu bukan melalui Dinas Sosial tapi langsung melalui kepala daerah atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka, ketika disinggung apakah CSR-nya berkelanjutan sampai sekarang?nah itu kita tidak tahu, ucap kadis sosial ini. ●Red/Hy