Camat Panumbangan Undang Unsur Keagamaan Klarifikasi Insiden Malam Takbiran
HARIAN PELITA — Camat Panumbangan, Irfan Hielmi mengundang seluruh unsur keagamaan di wilayahnya guna menyelesaikan polemik yang terjadi pada malam takbiran Idulfitri beberapa waktu lalu.
Pertemuan berlangsung di Aula Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Kamis (26/3/2026).
Irfan Hielmi menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta memperkuat sikap toleransi di tengah masyarakat. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami mengajak semua elemen untuk menjaga keharmonisan dan tidak memperpanjang persoalan. Mudah-mudahan hari ini semua sudah selesai,” ujarnya.
Klarifikasi turut disampaikan Ketua DKM Masjid Besar Miftahus Sholihin, H Ismail Ridwan bersama Pengurus DKM dan perwakilan warga Dusun Kaum RT02/03, Desa Panumbangan.
Ia menjelaskan bahwa pada malam takbiran 20 Maret 2026 tidak ada penguncian masjid maupun larangan untuk melaksanakan takbir.
“Masjid tidak dikunci dan tidak ada larangan bertakbir. Ini murni kesalahpahaman antara warga dan pengurus DKM,” jelasnya.

Menurutnya, sebelum menghadiri undangan dari camat, pihak DKM dan perwakilan warga telah lebih dulu melakukan islah (perdamaian) di masjid pada pagi hari yang sama.
Pertemuan dihadiri unsur Forkopimcam Panumbangan, kepala desa, Ketua BPD, Kapolsek Panumbangan, perwakilan Koramil, Ketua MUI desa dan kecamatan,Kepala KUA pengurus DKM, serta warga setempat.
Sementara itu marbot masjid, Ustadz Sarif Hidayatuloh menyampaikan harapannya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia menekankan pentingnya konsep moderasi dalam pengelolaan masjid.
“Masjid tidak boleh dikuasai satu golongan saja, baik NU, Muhammadiyah, maupun Persis. Masjid besar harus mengakomodasi semua ormas Islam dengan semangat moderasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, moderasi bukan berarti mengarah pada pluralisme, liberalisme, atau sekularisme, melainkan upaya memahami ajaran agama secara utuh, komprehensif, dan universal.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan seluruh pihak dapat kembali menjaga persatuan serta menjadikan masjid sebagai pusat kebersamaan umat. ●Redaksi/Lili
