
Design Pemilu Serentak Layak Dievaluasi
HARIAN PELITA — Pemilu lima kotak, yakni pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD, dalam satu hari berdampak pada kelebihan beban kerja petugas pemilu.
Karenanya anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menilai usulan mendesain ulang sistem pemilu serentak perlu ditindaklanjuti.
Salah satu pertimbangannya agar tidak memunculkan persoalan berulang seperti kembali jatuhnya korban Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.
“Secara umum pemilu serentak jadi beban kerja yang tidak proporsional, harus bekerja di hari pemilihan ditambah waktu perhitungan suara sampai 12 jam dengan catatan tanpa jeda,” ungkap Aminurokhman, kemarin.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo) itu menjelaskan, sejak awal rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Komisi II sudah mengingatkan soal proses rekrutmen petugas KPPS, mulai dari standarisasi umur hingga kesehatan, agar tidak terulang jatuhnya korban.
Kendati demikian, pemungutan suara dengan sistem lima surat suara yang harus dijalankan dalam satu hari perlu ditinjau ulang. Hal itu bisa dilakukan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
“Perlu kita tinjau kembali bukan hanya PKPU (Peraturan KPU), tapi undang-undangnya juga perlu ditinjau ulang secara menyeluruh,” kata dia. •Redaksi/Alia