2025-05-30 21:36

Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Bantah Kenaikan Harga Beras

Share

HARIAN PELITA — Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya membantah bahwa kenaikan harga beras disebabkan oleh gagal panen akibat musim kemarau.

Nuraedidin, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa informasi tentang kenaikan harga beras akibat gagal panen tidak akurat.

“Tidak benar bahwa kenaikan harga beras terjadi karena gagal panen. Ada banyak faktor yang berkontribusi terhadap kenaikan harga beras, seperti distribusi dan masuknya pengusaha penggilingan besar dari luar Kabupaten Tasikmalaya yang menyebabkan persaingan harga,” ujarnya, Selasa 29/ 08/2023.

Persaingan harga ini, terang dia, berdampak pada meningkatnya biaya pengiriman, yang kemudian mempengaruhi ketersediaan pasokan dan harga kebutuhan pokok.

“Bahkan, pasokan beras di Tasikmalaya lebih dari cukup, terbukti dari data produksi yang melebihi konsumsi selama periode Januari hingga Juli 2023, dengan surplus sebesar 31.832,13 ton beras. Asumsi ini didasarkan pada jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1,9 juta jiwa,” terangnya.

Nuraedidin juga menjelaskan bahwa sebagian padi memang tidak selalu dapat dipanen karena berbagai alasan seperti hama, penyakit, dan kondisi iklim.

Meskipun ada sejumlah lahan pertanaman dengan kondisi ringan tercatat di Kecamatan Bojongasih dan Rajapolah seluas 21 hektare dari total luas pertanaman 28.345 hektare, dan luas lahan yang rentan mengalami kekeringan mencapai 137 hektare. “Hingga kini tidak ada laporan mengenai puso (gagal panen),” jelasnya. ●Red/Candra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *