
Empat Laka Lantas Warnai Hari Kedua Ops Keselamatan Tinombala-2023
HARIAN PELITA — Empat kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mewarnai hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2023 di wilayah Polda Sulteng,
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari di Polda Sulteng pada saat menyampaikan perkembangan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala-2023, Kamis (9/2/2023) kemarin.

“Ada empat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Sulteng hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala-2023 atau Rabu 8 Februari 2023” ungkap Kasubbid Penmas kepada media.
“Empat laka lantas itu terjadi di wilayah Polres Parigi Moutong dua kasus, Polres Poso satu kasus dan Polres Morowali Utara satu kasus,” lanjutnya.
Sugeng pun menjelaskan, dari empat peristiwa itu terdapat satu korban meninggal dunia, tiga korban luka berat, dan empat korban luka ringan dengan total kerugian materiil Rp14 Juta.
Sementara itu, dilihat dari usia korban laka lantas, kelompok usia 15-19 tahun adsa dua korban, kelompok usia 45-49 tahun dua korban, kelompok usia 50-54 tahun satu korban, dan kelompok usia 55-59 tahun dua korban.
Sedangkan dilihat dari profesi korban, Aparatur Sipil Negara (ASN) dua, pelajar/mahasiswa dua, karyawan/swasta satu, dan profesi lainnya dua.
Adapun kelompok usia pelaku laka lantas, kelompok usia 22-29 tahun dua pelaku, kelompok usia 30-39 tahun satu pelaku, kelompok usia 50-59 tahun satu pelaku.
Untuk untuk profesi pelaku, karyawan/swasta dua pelaku, pengemudi/sopir satu pelaku, serta profesi lain-lain satu pelaku.
Mantan Wakapolres Tolitoli itu pun menjelaskan, jenis kendaraan yang terlibat laka lantas, antara lain sepeda motor empat, mobil angkutan penumpang tiga, dan mobil barang satu.
Sugeng juga menjelaskan, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini dalam penanganan Polres setempat.
“Kami (Pihak kepolisian) sangat prihatin dengan peristiwa ini, dan menyampaikan ucapan duka cita bagi korban yang meninggal dunia,” ungkapnya.
“Untuk itu diimbau kepada pengguna jalan raya, khususnya pengendara atau pengemudi kendaraan, agar ikuti aturan disiplin berlalu lintas karena keselamatan berlalu lintas adalah hal yang pertama dan utama,” pungkasnya. ●Red/djat