
Erwin D Kusumah Anggota DPRD Ciamis Bantu Permasalahan Sampah
HARIAN PELITA — Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029 berasal dari Daerah Pemilihan Ciamis 2 Erwin Rahayu D Kusumah dari Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan reses masa sidang ke II Tahun 2025
Kegiataan reses bertempat di Aula Desa Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis pada Senin (15/9/2025).
Hadir dalam reses tersebut, Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuri, Danramil Cihaurbeuti diwakili Babinsa Cihaurbeuti, Kepala Desa, BPD, LPM Cihaurbeuti, tokoh agama,tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna beserta undangan.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari dapil II Erwin Rahayu D Kusumah menjelaskan, Reses ini sangat penting untuk mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat yang ada di Dapil II khususnya masyarakat Desa Cihaurbeuti.
“Kami menerima berbagai usulan aspirasi dari masyarakat sekitar yang mencakup, perbaikan sarana prasarana , baik pembangunan sarana akses jalan lingkungan yang ada di Desa Cihaurbeuti untuk meningkatkan roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.” ungkapnya.
Anggota DPRD Dapil II Ciamis ini juga menerima keluh kesah kekurangan tentang iuran penarikan sampah yang di bebankan pembiayaannya ke pihak Pemerintah Desa.
Kenapa kekurangan iuran sampah di bebankan ke pemerintah desa ,karena pendapatan iuran sampah hanya mendapatkan Rp3,5 juta/bulan, sedangkan pengeluaran penarikan dan oprasional sekitar Rp5 juta rupiah setiap bulan ujar,” Erwin.
Menyikapi permasahan tersebut, Anggota DPRD dari Dapil II Ciamis akan membantu menanggung kekurangan tagihan sampah secara pribadi.
Terakhir ia berharap Anggota DPRD dan masyarakat harus saling bahu makin membahu itu sangat penting meskipun ada beberapa kejadian waktu kemarin ,itu hanya oknum. ●Redaksi/Lili