2025-05-29 14:09

Forum Advokat Rakyat Morowali Siap Bela Tenaga Kerja PT GNI Dijadikan Tersangka

Share

HARIAN PELITA — 14 tersangka kasus bentrokan antarkaryawan tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang menewaskan dua korban jiwa, resmi dibela para advokat yang tergabung dalam Front Advokat Rakyat Morowali (FARM).

Menurut Agus Salim SH dari LBH kemarin, saat ini semua fokus mendampingi ke 14 tersangka yang di tahan di Polres Morowali.

Selain litu langkah-langkah hukum yang ditempuh, yakni gugatan ke PT GNI dan Somasi kepada pemerintah RRC.

“China itu tidak mengakui keberadaan buruh dalam konstitusinya dan dalam perjanjian Internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” jelas Agus.

Agus dan kawan-kawan berdalih, kenapa siap untuk mendampingi para tenaga kerja lokal yang kini menjadi tersangka.

“Karena kami menganggap Indonesia telah kecolongan dengan melakukan kerjasama, dan kesepakatan investasi dengan negara yang tidak mengakui penghargaan status buruh,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kerusuhan yang dipicu bentrokan antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara pada Sabtu malam (14/1), jelas sangat memprihatinkan. Terlebih ada 3 pekerja yang tewas dalam insiden tersebut, 2 di antaranya adalah pekerja Indonesia.

Kejadian tersebut sudah dapat diduga jauh sebelumnya. Karena kebijakan pemerintah yang membiarkan banyaknya TKA dari China masuk ke Indonesia sudah sangat keterlaluan.

Bahkan diduga kerusuhan tersebut sampai terjadi lantaran pihak TKA Cina yang memulai melakukan penyerangan.

Agus pun mempertanyakan, mengapa hanya tenaga kerja lokal saja yang diduga terlibat dalam kerusuhan itu yang diproses hukum, sedangkan para tenaga kerja asal Cina sama sekali tidak terdengar kabar beritanya. ●Red/saf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *