
Gali Potensi Mangrove dan Rangsang Ekonomi Bupati Serahkan SK Kepada Perisai
HARIAN PELITA — Dalam mendukung ekosistem Hayati Mangrove di Kabupaten Berau, Sri juniarsih Memberikan Surat Keputusan Bupati No483 tahun 2022 Mengenai Penetapan dan Pengelolan Ekosistem Mangrove pada Kampung Teuk Semantng pada Rabu 7 December 2022 di ruang Kakaban kantor Bupati.
Dalam sambutan mengatakan dan memberikan apresiasi kepada jajaran dinas perikanan seluruh unsur yang terlibat.” sebagaimana diketahui bahwa angrove ini masih sangat terjaga dan cukup baik.”
Lanjut mengatakan luasan wilayah 55.159 Hektar tersebar di pulau-pulau kecil di Kabupaten Berau termasuk di Teluk Semantng.
“Dan ini menjadi perhatian kita bersama Dan dunia untuk sama-sama Dan baju membahu mengembangkan wisata mangrove. Selain bisa mengembangkan Pariwisata dan pasti berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat. Dan mengurangi erosi pada pantai yang ada,” ujarnya
Pulau Derawan dalam kesempatan ini telah menginisiasi masyarakat setempat untuk mengembangkan eko wisata mangrove yang berkelanjutan, den nenunjuk masyarakat lokal sebagai pengelola di bawak koordinasi Dinas Perikanan.
Ketua Perisai Ale Yang langsung menerima SK Bupati tersebut mengatakan juga sangat Berterimakasih terhadap terselenggaranya kegiatan ini karna menurutnya dengan adanya Surat keputusan ini dapat memperkuat kekuatan hukum kami sebagai Non Government Organization (NGO) yang telah di tunjuk oleh pemerintah untuk mengelola salah satu hutan mangrove di Bumi Batiwakkal.
Dirinya menambahkan setelah melakukan hampir 16 bulan Pendampingan, akhirnya dapat di bentuk sebuah tim pengelolaan ekowisata mangrove berbasis masyarakat yang ada di Teluk semanting kec. Pulau derawan kab. Berau. Dalam rangka merangsang ekonomi masyarakat yang keberlanjutan. ●Red/Fajar