2025-05-26 12:29

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bikin Gebrakan Idhul Fitri

Share

HARIAN PELITA — Usai solat Idhul Fitri, Gubernur Rudy Mas’ud bikin gebrakan dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi warga Kalimantan Timur (Kaltim) tapi tidak berupa uang.

Namun Pemprov Kaltim memberikan tiga THR bagi masyarakat Bumi Mulawarman melalui Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025.

Kebijakan ini hanya berlaku tiga bulan terhitung, sejak 8 April 2025.

Gratis retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama 6 bulan ke depan. Berlaku dari 1 April – 8 September 2025.

Gratis karcis masuk tempat wisata pada objek-objek wisata yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berlaku mulai 31 Maret hingga Mei.

Wadah wisata ini tersedia di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Samarinda.

“Tiga THR Spesial Lebaran ini adalah bentuk kepedulian Pemprov Kaltim untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Gubernur Rudy pada Senin (31/3/2025).

Lebih lanjut, Rudy menerangkan pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak untuk membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau kewajiban membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Selain itu, langkah ini bertujuan memvalidasi data kepemilikan kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang,” terangnya. ●Redaksi/Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *