IJTI Galuh Raya Gelar Talk Show Discussing Life Resolusi Awal Tahun 2026
HARIAN PELITA — Memasuki awal tahun 2026, wacana tentang peran media kembali mengemuka di Kabupaten Ciamis.
Sebuah talk show bertema “Discussing Life: Resolusi Awal Tahun 2026”, para narasumber menekankan pentingnya jurnalisme positif sebagai instrumen strategis untuk membangun optimisme daerah.
Diskusi ini menyoroti sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam mengawal program-program strategis tahun 2026, tanpa menafikan fungsi kritik yang konstruktif dan berorientasi solusi.
Talk show menghadirkan praktisi hukum, pejabat pemerintah daerah, serta pemangku kebijakan komunikasi publik.
Mereka sepakat bahwa jurnalisme tidak cukup hanya cepat dan viral, tetapi harus faktual, berimbang, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
●Jurnalisme positif
Praktisi hukum asal Ciamis, Hendra Sukarman—lebih dikenal dengan sapaan Hendra Ebo—menegaskan bahwa jurnalisme positif kerap disalahpahami sebagai pemberitaan yang menutup-nutupi masalah.
Menurutnya, jurnalisme positif justru menuntut keberimbangan yang lebih tinggi.
“Penting bagi media untuk tetap kritis, tetapi tidak kehilangan orientasi pada solusi. Berita yang baik itu bukan yang menenangkan semu, melainkan yang jujur, berimbang, dan memberi jalan keluar,” ujar Hendra Ebo dalam diskusi.
Ia menilai, sikap kritis tanpa arah dapat memicu pesimisme publik, sementara pemberitaan yang terlalu lunak berpotensi mengaburkan realitas.
Karena itu, media dituntut mampu menempatkan kritik sebagai bagian dari upaya perbaikan, bukan sekadar sorotan kesalahan.
Peran Media dalam Pembangunan Daerah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Ciamis Enda Hidayat menyoroti peran strategis media dalam pembangunan daerah.
Ia menyebut, kerja sama antara pemerintah daerah dan media bukan bentuk intervensi, melainkan kemitraan untuk memastikan informasi pembangunan tersampaikan secara utuh kepada publik.
“Media memiliki peran penting dalam pembangunan suatu daerah. Kerja sama dengan media adalah salah satu cara untuk mendukung pembangunan daerah, terutama dalam menyampaikan program-program strategis kepada masyarakat,” kata Enda.
Menurutnya, transparansi informasi akan sulit terwujud tanpa dukungan media yang profesional dan bertanggung jawab.
Media berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai pengawas publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Andang Firman memberikan penekanan kuat pada aspek etika dan kebijaksanaan dalam jurnalisme positif.
Ia mengatakan bahwa makna jurnalisme positif sangat bergantung pada cara pandang insan pers itu sendiri.
“Dengan diskusi tentu saja, karena tergantung kita mempersepsikan jurnalis positif itu,” ujarnya. Ia menambahkan, “Yang pasti dalam jurnalis positif itu kita berpikir kritis tetapi tidak melupakan sifat etis kita.”
Andang juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dibarengi dengan kebijaksanaan.
“Kita menyampaikan informasi terbuka tetapi harus bijaksana. Jurnalis ini sebagai corong yang dapat menginformasikan apa yang terjadi di masyarakat atau yang dilaksanakan oleh pemerintah,” katanya.
Ia mengingatkan agar media tidak takut menyampaikan fakta apa adanya, namun tetap mengedepankan nilai edukatif dan konstruktif.
“Informasi tersampaikan itu harus edukatif, konstruktif, dan mengajak kebaikan,” tegasnya.
Dalam konteks derasnya arus informasi saat ini, Andang Firman menilai jurnalisme memiliki peran sebagai salah satu pilar kekuatan bangsa.
Ia mengingatkan bahaya informasi yang bias dan provokatif jika tidak disaring dengan nalar kritis dan semangat kolaboratif.
“Jangan mudah menyampaikan informasi provokatif. Informasi harus mengedukasi, bukan menimbulkan kebencian,” ujarnya.
Bahkan, menurut Andang, “Sepahit apa pun informasi, tujuannya harus menunjukkan sebuah kebaikan, bukan memicu perpecahan.”. ●Redaksi/Lili
