2025-05-31 13:36

Ini Tahapan dan Syarat Pendaftaran Panwascam di Kota Yogyakarta

Share

HARIAN PELITA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta membuka pendaftaran seleksi panitia pengawas pemilihan umum untuk tingkat kecamatan atau Kemantren (Panwascam) untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto mengatakan jika pendaftaran selama 7 hari, mulai 21 hingga 27 September 2022.

Pendaftaran seleksi itu dilakukan untuk memilih tiga orang anggota Panwascam untuk menjabat disetiap Kemantren yang ada di Kota Yogyakarta.

Nantinya, setelah terpilih, Panwascam akan bertugas melakukan pengawasan di semua tahapan Pemilu 2024.

“Kami berharap segenap warga Kota Yogyakarta bisa ikut berpartisipasi dalam seleksi tersebut demi mengawal pesta demokrasi yang diselenggarakan tahun 2024 nanti,” katanya, Senin (19/9/2022).

Untuk pelaksanaan seleksi Panwascam di Kota Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang beranggotakan Ketua Pokja, Sekertaris Pokja dan 5 anggota Pokja yang akan mengurus seleksi Panwascam.

Salah satu Komisioner Bawaslu Kota Yogyakarta, Muhammad Muslimin menjadi Ketua Pokja Seleksi Panwascam Kota Yogyakarta.

Muhammad Muslimin sebagai Ketua Pokja menyampaikan syarat untuk bisa menjadi panwaslu kecamatan, antara lain, minimal berusia 25 tahun, pendidikan terakhir SMA/sederajat, berdomisili di Kota Yogyakarta, dan tidak tergabung dengan partai politik.

“Untuk lebih jelasnya, calon pelamar bisa mengunduh pengumuman di website Bawaslu Kota Yogyakarta atau datang ke kantor Bawaslu kota Yogyakarta,” ujar Ketua Pokja Seleksi Panwascam Kota Yogyakarta, Muhammad Muslimin.

Selain itu, ia juga mengatakan jika mengenai penyerahan berkas pendaftaran, pelamar bisa datang langsung ke kantor Bawaslu kota Yogyakarta, atau lewat email Bawaslu Kota Yogyakarta.

Tak hanya itu saja, untuk penyerahan berkas juga bisa dikirimkan melalui pos dengan menggunakan paket kilat.

Menurut salah satu Komisioner Bawaslu Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, seleksi Panwascam ini akan dilakukan untuk memilih 3 anggota Panwascam yang akan bertugas di setiap Kecamatan/ Kemantren yang ada di Kota Yogyakarta.

“Kota Yogyakarta ada 14 Kemantren, jadi akan ada 42 anggota Panwascam yang merupakan hasil dari seleksi yang akan dilakukan untuk kemudian dilantik dan bertugas per bulan November 2022 tahun ini untuk melakukan pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Sebagai informasi, proses seleksi tahapan seleksi Panwascam ini mensyaratkan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pelamar.

Setelah persyaratan telah dilengkapi, maka akan ada beberapa tahapan yang akan dilalui pelamar hingga dinyatakan lolos sebagai Panwascam. Seperti seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan Tes tertulis.

Bagi yang lolos tes tertulis, maka akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu wawancara yang akan diadakan esok pada tanggal 18 hingga 22 Oktober. ●Red/Bayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *