2025-06-02 18:51

Kabag Adpem Ancam Tidak Tanda Tangani Berkas Termin

Share

HARIAN PELITA NTB — “Mulai Rabu tanggal 17 Nopember 2021 saya tidak mau menanda tangani berkas termin,” tegas Rozikin Kabag Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah Lombok Timur.

Demikian ungkapan kekesalan Rozikin yang di sampaikan kepada wartawan pelita.id.Rabu 17 /11 di ruang Kerjanya.

Semestinya laporan fisik dan keuangan semua kegiatan proyek di masing masing OPD harus segera di laporkan ke kami ,jangan ke Bapeda saja mereka memberikan laporan ,kami di anggap apa.

Padahal setiap OPD sudah menerima SE Bupati Nomor 139.94/02/ADPEM/2021.Tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pada Pendapatan Bekanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021.

Semestinya SE ini harus menjadi pedoman bagi masing masing OPD.Dalam SE itu kan sudah jelas dikatakan bahwa dalam hal penyampaian laporan harus menyampaikan laporan realisasi anggaran fisik dan keuangan secara berkala paling lambat tanggal 10 setiap bulannya kepada Sekertariat Daerah melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Timur.

Tetapi rupanya SE ini tidak ada yang menghargai dan dari fihak kami juga tetap meminta laporan baik melaui telpon bahkan kami datangi dengan pola jemput bola namun tidak di respon.

Oleh sebab itu Kami tidak akan menanda tangani berkas termin walaupun kami tahu konsekwensinya,salah satu contoh Pekerjaan pada Dinas Kesehatan laporannya sudah 30 persen fisik dan keuangan tapi setelah kami cek tetnyata sudah 100 Persen.

Ini kan presden buruk dan kurang profesionalnya sistem administrasi birokrasi kita di Lombok Timur,” ujar Rozikin menutup pembicaraannya. ●Red/Harpan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *