2025-08-26 2:39

Kades BPT Dukung APH Tindak Tegas Kawil Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Share

HARIAN PELITA — Kepala Desa Bagik Payung Timur (BPT) Kecamatan Suralaga mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan asusila perempuan dibawah umur dilakukan mantan kepala wilayahnya sendiri.

Kepala Desa BPT L Daramawan menegaskan dirinya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, terlebih terduga pelaku sudah diamankan Kepolisian.

“Tentu kita serahkan semuanya kepada APH, proses sebagaimana ketentuan dan aturan yang berlaku, dan yang terpenting kami mendukung APH dalam penanganan kasus ini,” tegasnya Senin ( 25/08/2025 ).

Sementara terkait statusnya sebagai kepala wilayah di salah satu Dusun di Bagik Payung Timur, Darmawan menyebutkan kalau terduga pelaku sudah mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu, sehingga untuk mengisi kekosongan pihaknya menunjuk PJS.

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, sedangkan untuk mengkoordinasikan pemerintahan dijabat sementara oleh PJS,”Bebernya.

Sedangkan untuk penjaringan kawil pasca terduga pelaku mengundurkan diri, lanjut Darmawan, akan dilaksanakan pada September mendatang, dengan membentuk panitia penjaringan, langkah ini merupakan untuk mempercepat keterisian Kepala Wilayah.

“Hari ini sudah terbentuk panitia penjaringan kawil, mengingat pada Agustus ini banyak sekali kegiatan sehingga kemungkinan penjaringan dilakukan pada bulan depan,”imbuhnya.

Tak hanya itu, Darmawan kembali menegaskan agar kedua belah pihak untuk menahan diri, karena kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

“Kami harapkan masyarakat untuk menahan diri, kita serahkan ke APH, kita hargai proses yang sedang berjalan,”tandasnya

Sebelumnya, N yang merupakan mantan Kawil di Desa Bagik Payung Timur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang kemudian diamankan oleh aparat kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur (Lotim), setelah sebelumnya melarikan diri ke Malaysia. Pelaku ditangkap di Dusun Sukabumi, Desa Dames, Kecamatan Suralaga, Sabtu (23/8/25) malam sekitar pukul 20.00 WITA. ●Redaksi/Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *