2026-02-27 13:19

Kasiwas Polres Ciamis Hadiri Pembinaan Kadarkum di Medanglayang

Share

HARIAN PELITA—Kepolisian Resor Ciamis, Polda Jawa Barat menghadiri kegiatan Kesadaran Hukum (Kadarkum) tingkat Kabupaten Ciamis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan pada Kamis (26/2/2026).

Dalam kegiatan Kadarkum yang di gelar Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat Indonesia sebagai negara hukum.

Kapolres Ciamis AKBP Hidàyatullah.SH.SIK, melalui Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) AKP Purwanto.SH kepada HarianPelita.id menjelaskan, bahwa melalui Kadarkum ini agar di dalam pengelolaan aset desa itu bukan sekedar administrasi, tapi merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah desa,” ungkapnya.

Aset desa adalah milik masyarakat yang harus di kelola secara tertib transparan akuntabel dan memberikan manfaat sebesar besarnya bagi kesejahteraan warga desa, “ujar Purwanto.

Untuk itu Kasiwas Polres Ciamis mengajak , mari kita wujudkan tata kelola aset desa yang propesional dan bebas dari penyimpangan, karena dengan tata keloĺa desa yang baik adalah pondasi dan kemandirian desa dimasa mendatang,

Dalam kesempatan tersebut Ia juga menyampaikan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah 2026. Sesuai pesan Kapolres Ciamis tolong untuk menjaga Kamtibmas,” tandasnya.

Sementara Kepala Desa Medanglayang H Hada Suhada menyampaikan, dengan di adakannya kegiatan Kadarkum di Desa Medanglayang ini “Alhamdulilah bagi kami bisa menjadi pencerahan untuk penerapan di dalam menjalankan tugas dalam Pemerintah Desa.

Dengan Kadarkum ini menjadi petunjuk dan bimbingan dari berbagai dinas dan lembaga diantaranya dari Kasi Intek Kejaksaan Negeri Ciamis, Kasi Siwas Polres Ciamis, DPMD Ciamis termasuk dari bagian hukum sekretaris daerah Kabupaten Ciamis. •Redaksi/Li

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *