
Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Menempuh Upaya Damai
HARIAN PELITA —- Protes keras terhadap kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan oknum advokad berinisial DD sedang ditangani oleh penyidik Polres Lombok Timur menuai
Kontroversi.
Disatu sisi Ketua Lembaga Perlindungan Anak ( LPAI) Kabupaten Lombok Timur Judan Putrabaya dalam komentarnya yang dirilis oleh salah satu media di Lombok Timur menegaskan agar tidak memberi ruang kepada pelaku terhadap kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan meminta penyidik Polres Lombok Timur serius menangani kasus ini.
Namun disisi lain pihak keluarga korban memilih upaya damai yang ditawarkan oleh pelaku melalui kuasa hukumnya ADV Lalu Samsul Rizan dan partner.
Dimana pelaku dengan ikhlas akan menikahi korban karena antara korban dan pelaku sebenarnya saling menyinta dengan kata lain sudah menjalin hubungan berpacaran sebelum peristiwa ini terjadi.
Baik pelaku maupun korban ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan. Disamping itu pula pelaku melalui kuasa hukumnya menyampaikan siap memberi Tali Asih sesuai dengan kesepakatan dengan keluarga korban dan apabila korban ingin melanjutkan pendidikan siap membiayai sampai jenjang perguruan tinggi.
Atas dasar kesepakatan itu pihak korban dan pelaku membuat surat perdamaian tanpa ada paksaan dari pihak manapun sebagai upaya pengajuan ke penyidik untuk mencabut laporan dan selanjutnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Dan saat ini kuasa hukum pelaku sedang berkomunikasi dengan penyidik Polres Lotim untuk melakukan langkah perdamaian agar pihak korban tak merasa dirugikan. •Red/Rus