Kepala P3DW Libatkan Kades Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
HARIAN PELITA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis mengadakan penyuluhan sosislisasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan, Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis pada Rabu (17 /12/2025).
Kepala P3DW Ciamis Adun Abdulah menjelaslan, penyuluhan KTMDU di wilayah Cihaurbeuti ini sasaran melalui Kepala Desa, tokoh masyarakat, alim ulama untuk mengingatkan kepada para wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan melibatkan kordinasi bersama Kepala Desa dan tokoh masyrakat mengingatkan para wajib pajak kendaraan bermotor di masing masing wilayah minimalnya Kepala Desa dan tokoh masyarakat bisa mensesus/mendata kendaraan bermotor yang menunggak pajak untuk bisa mengingatkan bayar kewajiban pajak.
Persentase ketaatan masyarakat Ciamis dalam membayar pajak kendaraan bermotor sampai saat ini, katanya, cukup bagus di angka 80 persen. ●Redaksi/Lili
