 
        			
Ketua Baznas Lotim Tepis Isu Pemotongan Bantuan Mustahik
HARIAN PELITA — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur H Muhammad Kamli tegas tepis isu beredar di media mengenai dugaan praktik pemotongan dana bantuan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) disalurkan kepada para Mustahik (penerima).
Ia mengatakan, penyaluran ZIS kepada mustahik berjalan utuh tanpa potongan sepeser pun, baik oleh tim pendistribusian maupun Amilin dan Amilad Baznas, Senin, (27/10/2025).
Hal ini disampaikannya menyusul munculnya pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta, terutama terkait proses pengajuan bantuan dan isu pemotongan.
Terkait adanya masyarakat yang datang membawa proposal ke Baznas dalam rangka mendapatkan bantuan, kata dia, bukanlah hal yang salah, melainkan sebuah keharusan dalam sistem administrasi lembaga.
“Kami pastikan, proposal yang dikumpulkan di lembaga Baznas memang menjadi suatu keharusan. Ini adalah bagian dari persyaratan yang wajib dipenuhi sekaligus menjadi pertanggungjawaban administrasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) lembaga dan peraturan Baznas,” tandasnya.
Proposal tersebut, lanjutnya, akan diverifikasi secara ketat, kemudian ditetapkan melalui rapat pleno pimpinan, sebelum akhirnya dijadwalkan untuk dilakukan pendistribusian.
“Proses ini menjamin dana ZIS tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi,” ucapnya. ●Redaksi/Pan
