
Komunitas JPAP Magelang Raya Dukung Kebijakan Pemerintah Tentang ODOL
HARIAN PELITA — Komunitas JPAP (Jaringan Pengemudi Angkutan Pasir) Magelang Raya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah di bidang transportasi.
Dukungan tersebut yaitu dengan turut menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selain itu, tertib berlalu lintas sebagai bagian dari jaminan kelancaran transportasi untuk kesejahteraan anggota dan meningkatkan perekonomian nasional. Komunitas JPAP Magelang Raya menolak segala bentuk aksi anarkisme dalam penyampaian aspirasi.
Ketua Umum JPAP Magelang Raya, Erfin Yulianto Efendi mengatakan pemerintah telah membuat aturan tentang kendaraan/truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurutnya, aturan tentang ODOL yang membatasi berat muatan (tonase), sebenarnya bertujuan baik. Karena beban muatan menjadi lebih ringan, begitu pula dengan biaya operasionalnya yang menjadi lebih murah.
“Menurut kami (Komunitas JPAP) aturan ODOL ini bertujuan baik,” ujar Erfin didampingi Fatkhul Mujib tim Advokasi JPAP Megelang Raya, Rabu (22/6/2022).
Namun demikian, lanjut Erfin, aturan tentang ODOL ini perlu juga mengatur tentang sistem pasar (konsumen). Jangan sampai, kata dia, pihak angkutan barang/material sudah mengikuti aturan batasan muatan, namun konsumen menghendaki muatan yang lebih.
Ia menambahkan para pengemudi juga menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa . Kemudian, mengimbau tertib berlalu lintas di jalan raya demi kepentingan bersama.
Deklarasi ini disampaikan oleh Komunitas JPAP Magelang Raya di Kaliputih Resto, Magelang Jawa Tengah.
“Kami sangat mendukung aturan dari pemerintah tentang ODOL ini, tapi konsumen juga harus diedukasi agar mengerti dan mentaati aturan ini, sehingga tidak ada pelanggaran di lapangan,” kata Erfin. ●Red/Dw