2025-05-24 7:17

KSBSI FKUI Minta Tuntutannya Segera Dipenuhi

Share

HARIAN PELITA — Beberapa tuntutan dari pihak asosiasi buruh atau Konfrensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) diminta segera dipenuhi.

Diantaranya memperkerjakan kembali anggotanya yang telah di-PHK pihak perusahaan.

Bertempat di Lapangan Pemuda, para anggota KSBSI FKUI menyampaikan aspirasinya terkait tiga anggotanya yang terkena PHK, Jumat (22/7/2022).

Menurut mereka, pihak perusahaan mengeluarkan surat PHK secara sepihak sehingga surat keputusan yang mereka keluarkan cacat hukum.

Serta tidak sesuai dengan pasal 153 UU Cipta Kerja, di mana dalam pemutusan hubungan kerja pengusaha mempunyai larangan untuk melakukan PHK sepihak.

Wakil Ketua KSBSI FKUI Berau Abdi mengatakan, tiga karyawan di PHK dari perusahaan tersebut semua adalah pekerja lokal dan sedang diperjuangkan agar bisa kembali bekerja.

“Kita tidak usah bicara terkait aturan mengenai 80 persen tenaga kerja akan diisi oleh orang lokal Berau, saat ini yang ada saja banyak yang di PHK oleh pihak perusahaan,” tegasnya.

Alasannya PHK sepihak ini dikeluarkan atas dasar surat keputusan dari Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, sehingga dinilainya tidak berdasar. Bahkan statment ini diperkuat Kementerian Tenaga Kerja.

“Bahwa surat tersebut tidak ada kekuatan hukum,” katanya.

Abdi menginformasikan, sesuai hasil notulen dalam mediasi di kantor, Disnakertrans atas intruksi dari kepala daerah dalam hal ini Bupati Berau meminta para karyawan di PHK untuk kembali dipekerjakan dan hak-hak mereka yang belum sempat terbayarkan harus segera dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Berau Masrani usai menggelar pertemuan bersama perwakilan KSBSI FKUI mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini sebagai pemerintah daerah pada dasarnya menerima aspirasi dan tuntutan tersebut.

“Kami menerima tuntutan tersebut dan meminta pihak perusahaan untuk mempekerjakan ke tiga karyawan yang sudah dipecat,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan segera mengirimkan surat kepada pihak perusahaan terkait aspirasi para buruh tersebut.

“Secepatnya akan kami kirimkan surat ke perusahaan,” paparnya.

Dirinya berharap agar hal ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua, sehingga dapat meminimalisir konflik antara pihak perusahaan dan buruh ke depannya. ●Tim Berau

One thought on “KSBSI FKUI Minta Tuntutannya Segera Dipenuhi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *