
Langkah Sekda Siapkan Skema “Happy Landing” Akhir Kepemimpinan SUKMA di Lombok Timur
HARIAN PELITA — Kepemimpinan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi Sj akan berakhir pada 26 September 2023 mendatang.
Rentang waktu 3 bulan akan menjadi waktu terpadat Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur demi menyiapkan akhir yang baik pada kepemimpinan dua pasangan dengan akronim SUKMA itu.
Menyoal hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM Juaini Taofik mengatakan, antara pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan selanjutnya di Lombok Timur harus saling menyempurnakan, bukan saling meniadakan.
Untuk itu, dia juga menyinggung terkait jabatan Penjabat Bupati yang nantinya akan mengisi kursi sepeninggalan Bupati Sukiman tanggal 26 September 2026 mendatang harus melanjutkan hal-hal baik yang sudah di capai.
“Ingat lo hal baiknya apa?, diantaranya, satu-satunya daerah yang bisa melompat IPM-nya 2 digit dua kali itu Lombok Timur,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Bayangkan, kata dia, di tahun 2018 Pemda Lombok Timur berada di ranking 9 IPM se-NTB. Akan tetapi di tahun 2022 Pemda Lombok Timur beranjak naik ke ranking 7.
“Itu nggak ada Pemda dalam 5 tahun terakhir itu bisa melompat dua kali, artinya ada praktik baik bagaimana menekan angka stunting di daerah,” ujarnya.
Selain itu, jika mengacu pada prestasi keuangan, Pemda pada masa kepemimpinan Sukma juga berhasil mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTF) 5 kali berturut-turut.
“Apa artinya, kita sudah on the track
lah, tetapi saya selalu mengatakan dalam teori kebijakan publik bahwa ukuran salah, ukuran baik tidaknya itu ada pada indikator nya, ada pada kriteria, atau norma standarnya,” imbuhnya.
Ia juga mengakui pada 5 tahun belakangan ini, Pemrintahan Sukma masih banyak kekurangan, contoh yang nampak kekurangan itu hari ini bagaimana Pemda harus terus berupaya mempermudah terus yang namanya pelayanan publik.
Padahal kata dia, reformasi birokrasi itu ada pada istilah easy doing bisnis, bagaimana mempermudah bisnis di Lombok Timur.
“Nah kita tidak cukup hanya memberikan perizinan, tetapi bagaimana juga pelaku bisnis ini dia bisa kita komunikasikan dengan masyarakat lokal, karena persoalan lapangan kerja akan tidak hanya diciptakan oleh pemerintah, tapi lapangan pekerjaan diciptakan oleh investor,” kata dia.
Sekda menjelaskan, saat ini, penolakan perusahaan terjadi di banyak tempat, untuk itu peran pemerintah adalah harus mengkomunikasikan permasalahan yang terjadi itu kepada pihak yang berkepentingan.
“Jadi tidak hanya memberi izin, kadang-kadang persoalan itu kan subjektif, kadang-kadang persoalan itu terjadi karena kurang silaturahmi. Untuk itu penting pemerintah hadir untuk mengkomunikasikan karena pasti satu investasi itu akan melahirkan banyak lapangan kerja,” paparnya.
“Dan persoalan Lombok Timur dengan bonus demografi hari ini dengan usia penduduk 16 tahun keatas, angka itu sangat besar, untuk itu kita berpikir memecahkan persoalan penyerapan tenaga kerja,” demikian Sekda. ●Red/pan