
Lapas Klas IIB Selong Gelar Bersih Narkoba
HARIAN PELITA — Menjelang akhir tahun 2024 pasca dilantiknya Presiden Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dilantik, dan dilantiknya Kabinet Merah Putih. Beberapa Kementrian mengalami perubahan nomenklatur.
Diantaranya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Selong mengalami perubahan sebelumnya bernaung dibawah kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kabinet Indonesia Maju kini di era Kabinet Merah Putih Lapas bernaung dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mengawali pembenahan di institusi dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIB, Selong bersama jajarannya melakukan Upaya Bersih Narkoba (Benar).
Konfirmasi dengan Awak media dalam ajang silaturahmi dan copy morning, Jumat 1 Nopember 2024, di Lapas Selong Kalapas Selong Ahmad Sihabuddin menyampaikan bahwa untuk memberantas dan membersihkan Narkoba kepada semua warga binaan lapas harus dimulai dari pejabat dan petugas Lapas.
Hari ini akan melakukan tes urine dimulai dari Kalapas, pejabat dibawahnya sampai petugas lapas di tingkat staf dilakukan di klinik Lapas Selong.
Lebih jauh penelusuran media tentang hasil dari tes urine pejabat di lingkungan Lapas Kelas IIB Selong semuanya menunjukkan hasil negatif, alias tidak ada pejabat maupun petugas lapas terpapar narkoba.
Hal ini akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan barang haram ini tidak menjadi isu negatif di lingkungan Lapas dan sanksi kepada petugas memakai, menggunakan dan atau mengedarkan adalah sanksi berat yaitu pemecatan. ●Redaksi/RS