2025-06-06 11:11

LSM Lamellong Minta Kejari Bone Usut Tuntas Proyek Bola Soba Diduga Mangkrak

Share

HARIAN PELITA — Proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mangkrak alias mandek, kuat dugaan dikorupsi.

“Kami minta Kejari Bone segera mengusut tuntas masalah ini. Ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Harus ditindaklanjuti”, Penegasan Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi kepada Harian Pelita, Jumat (25/8/2023).

Menurut Muhammad Rusdi, pembangunan Bola Soba dianggarkan dengan nilai Rp10,7 Miliar yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Megah Jaya, yang seharusnya selesai pada akhir Juni 2023 Lalu.

Pasalnya, proyek pembangunan Bola Soba di Kabupaten Bone, mengunakan uang negara, jadi sudah semestinya ada tindakan hukum, sebagai pelaksana tidak konsisten dalam kontrak kerja.

Muhammad Rusdi menilai, bahwa proyek tersebut terkesan dipaksakan, ada yang berpikir simpel, yang penting untung, ada proyek ada duit, sehingga progres perencanaan hanya sebatas mimpi dan retorika belaka,

Padahal yang namanya Proyek, pasti melewati banyak pertimbangan, proses panjang, sampai ke tahap teken kontrak, hal ini melalui pembahasan di DPRD Bone, yang juga ikut terlibat dalam melahirkan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Dikatakan Muhammad Rusdi, bahwa penyelesaian sebuah perkara seperti mangkraknya suatu proyek, tak semua kasus bisa cepat terungkap, seperti halnya penyelesaian mangkraknya proyek pembangunan Bola Soba, masih menjadi sorotan, dan publik menanti langkah serius Kejari Bone untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebagai sosial kontrol kami meminta Kejari Bone, untuk serius mengusut tuntas kasus proyek mangkrak tersebut, yang dianggarkan dari APBD, sehingga pihak pelaksananya dapat mempertanggung jawabkan keuangan negara, tegasnya.

Hingga tayangnya berita ini, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi,
Redaksi/Andi Ampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *