2025-10-12 19:43

Maklumat Kapolda Jabar, Polres Ciamis Gelar Patroli KRYD di Pusat Kota

Share

HARIAN PELITA — Polri terus meningkatkan pelayanan guna kenyamanan masyarakat di dalam beraktifitas sehari-hari dari aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.

Cara ini terus dimaksimalkan jajaran Kepolisian, tak terkecuali Polda Jabar. Bahkan maklumat dikeluarkan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan tentang “Lawan Aksi Premanisme dan Pemberantasan Geng Motor”.

Maklumat ini yang gencar dilakukan oleh seluruh jajaran Polrestabes, Polresta dan Polres di wilayah Polda Jabar. Tak terkecuali Polres Ciamis dengan mengerahkan seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek jajaran untuk melaksanakan maklumat Kapolda Jabar bersama-sama masyarakat memberantas aksi premanis guna kenyamanan semua pihak.

Maklumat ini yang coba disampaikan jajaran Polres Ciamis Polda Jabar saat pelaksanaan KRYD skala besar di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (12/10/2025), dini hari.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh gabungan personel Satuan Fungsi dan Polsek jajaran di wilayah Pusat Kota Kabupaten Ciamis. Kali ini Ipda Agung Trie Wahyu memimpin puluhan personel gabungan satuan fungsi menyisir jalanan pusat perkotaan Kabupaten Ciamis. Serta menyasar dan mendatangi beberapa titik, meliputi Bank BJB Ciamis, Stadion Galuh Ciamis, Pasar / Ruko Ciamis, Terminal Ciamis, Islamic Center Ciamis, Venue BMX Ciamis dan Kompleks Perkantoran Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H Hidayatullah melalui Perwira Pengendali Lapangan (Padal) Ipda Agung Trie Wahyu mengatakan, tujuan dilaksanakan Kegiatan KRYD guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di malam saat akhir pekan.

Sehingga dengan hadirnya personel kepolisian disekitar masyarakat dapat mengantisipasi dan mencegah niat kejahatan dari para pelaku kriminal yang memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Ciamis dalam Rangka mencegah penyakit masyarakat, Premanisme, C3 (Curas, Curat, Curanmor), Handak, Senpi , Sajam, Obat-obatan Terlarang, Minuman beralkohol serta Surat-surat Kendaraan Bermotor. Terutama ini dilakukan dalam rangka upaya Harkamtibmas yang kondusif,” ucap Ipda Agung Trie Wahyu. ●Redaksi/Lili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *