
Masyarakat Kotaraja Akan Lapor Kejaksaan Pemotongan BLT DD Oleh Kades
HARIAN PELITA — Masyarakat Kotaraja geram dengan ulah Kepala Desa Kotaraja Lalu Sopiandi diduga memotong dana BLT DD tahun 2022.
Salah seorang tokoh masyarakat juga Tokoh perempuan Desa Kotaraja Hj Rohilniyah berencana akan melaporkan Kepala Desanya karena berdasarkan laporan masyarakat yang sebagai KPM mengadukan hal ini kepada dirinya,
Menurutnya jumlah KPM di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur sebanyak 276 orang yang berhak mendapatkan BLT DD pada tahun 2022 dan masing masing KPM mendapatkan Rp300 ribu setiap bulannya yang diterima oleh KPM per triwulan .
Lanjut menurut Bu Ruhil semestinya setiap orang akan menerima sejumlah Rp900 ribu rupiah setiap triwulan selama satu tahun, namun yang diterima oleh KPM sejumlah Rp600 ribu dan yang Rp300 ribu dipotong oleh Kades dengan dalih dipinjem untuk membayar pengacara.
Hj Ruhiliyah sangat menyayangkan sikap dan tindakan Kepala Desanya yang tega memotong bantuan untuk orang miskin dengan dalih apapun.
Oleh sebab itu pihaknya sangat berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar hal ini menjadi atensi dan segera melakukan pengusutan tindakan Kades dinilainya korupsi.
Kepada wartawan HarianPelita.id, Senin (15/08/2022) melalui telpon terkait dengan persolan ini, Hj Ruhilniyah akan melaporkan perilaku korup sang Kades kepada Kejaksaan Negeri Selong.
Kepala DPMD Lombok Timur dikonfirmasi via telpon membenarkan ada isu seperti itu dan sudah berkali kali mengingatkan Kades dimaksud dan menyerahkan kepada Inspektorat untuk diperiksa. ●Harpan