
Musyawarah Desa Aklamasi Berhentikan Jayadi Kades Pagarawan
HARIAN PELITA — Warga Desa
Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka melakukan musyawarah Desa terkait penolakan/pemberhentian kades atas nama Jayadi yang terkena kasus penyalahgunaan narkoba dan sekarang mendekam di tahanan.
Musyawarah Desa berlangsung di kantor Desa Pagarawan Senin malam (15/8/2023) dihadiri Ketua BPD Desa Pagarawan Susantri beserta anggota, Ketua RT serta Kaling Desa Pagarawan.
Kapolsek Merawang Iptu teguh, Danramil Merawang, unsur Kecamatan Merawang serta masyarakat Desa Pagarawan Musyawarah Desa dipimpin langsung Ketua BPD Desa Pagarawan Susantri.
Penolakan Kades Pagarawan Jayadi ditandatangani dilembar berita acara Musyawarah diikuti dari unsur tokoh masyarakat Desa Pagarawan, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda para pendidik serta masyarakat Desa Pagarawan.
Musdes tertuang pada berita acara saran dan masukan dari masyarakat terkait Kepala Desa Pagarawan dengan nomor BA 206/2023 tanggal 15 Agustus 2023 dibacakan langsung pimpinan rapat yaitu Ketua BPD Susantri
Dalam musyawarah tersebut dihasilkan antara lain perwakilan dari tokoh masyarakat,toko agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tenaga pendidik telah menyampaikan aspirasinya mewakili masyarakat sebanyak 10 orang dengan tuntutan yang sama kepada Kepala Desa Pagarawan saat ini “Diberhentikan dari Kepala Desa Pagarawan karena terlibat penyalahgunaan narkoba”
2. seluruh peserta musyawarah dari kalangan masyarakat yang menghadiri musyawarah ,juga sepakat meminta agar Kades Pagarawan saat ini diberhentikan dari jabatannya.
Sementara itu ketua BPD Desa Pagarawan Susantri ketika di konfirmasi usai memimpin rapat mengatakan, sebagai BPD Desa Pagarawan menimbang dan mengingat keluhan/saran dari masyarakat harus kita perjuangkan dan hasilnya di Musdes ini dan mendapatkan beberapa kesimpulan.
Dari sepuluh orang perwakilan mutlak aspirasi mereka meminta kades untuk diberhentikan karena mereka merasa tidak nyaman dengan kasus penyalahgunaan narkoba membuat citra Desa Lagarawan buruk.
Dikatakan Susantri Musdes ini dari inisiasi masyarakat yang meminta kami untuk melakukan segera karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan dan Alhamdulillah malam ini Musdes berjalan lancar berkat dukungan dari tokoh masyarakat dari pihak kecamatan serta dari pihak kepolisian dan TNI
Dan menghasilkan berita acara penolakan,dan kami selaku BPD langka selanjutnya akan meneruskan saran/ masukan tersebut kepada Bupati Bangka.
karena Bupati juga akan membuat Surat Keputusan pemberhentian atau seperti apa selanjutnya tutup Susantri. ●Red/Hery)