ODGJ Mengamuk Diamankan Polisi
HARIAN PELITA — Personil Polsek Sragi Polres Pekalongan dibantu warga mengamankan seorang warga mengamuk di Desa Blimbingwuluh Kecamatan Siwalan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, Rabu (12/01/2022) sore.
Kejadian bermula saat IM, 37 tahun warga Ds. Blimbingwuluh Kec. Siwalan yang mempunyai gangguan jiwa sedang mengamuk dilingkungan sekitar tempat tinggalnya hingga membuat warga resah.
Polisi yang datang ke lokasi, yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari Kepala Desa setempat langsung meluncur ke lokasi, sesampainya dilokasi tiga personil Polsek Sragi langsung menemui pihak keluarga dan warga sekitar untuk membantu guna menenangkan ODGJ Tersebut yang sedang mengamuk.
Tak lama setelah itu akhirnya setelah meminta seijin keluarganya , ODGJ tersebut berhasil diamankan dan kemudian serta dibawa ke Kantor Dinas sosial Kabupaten Pekalongan.
Menurut keterangan dari pihak keluarga keluarga, bahwa IM sudah lama mengalami gangguan jiwa yakni sekitar 15 tahun karna alasan gagal nikah. Dan pihak keluarga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sragi dan warga karena membantu membawa dan mengamankan ODGJ hingga tidak sampai membuat warga ada yang dirugikan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Sragi AKP Iman Santoso, SH mengucapkan trimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan pada Polri khususnya Polsek Sragi. Kapolsek pun berpesan, agar masyarakat dan Polri bisa terus bersinergi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah Kec. Sragi, pintanya. ●Red/Zaky