2026-02-24 21:30

Pecah Telur! Paspor Bupati Jadi Bukti, Kantor Imigrasi Lombok Timur Resmi ‘Gas Poll’ Melayani Rakyat

Share

HARIAN PELITA — Penantian panjang masyarakat Bumi Gora akhirnya tuntas,  Selasa (24/02/2026), menjadi hari bersejarah saat Bupati Lombok Timur.

H Haerul Warisin menerima paspor pertama yang diterbitkan langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur. Penyerahan paspor ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol resmi beroperasinya layanan keimigrasian diwilayah tersebut.

“​Bupati Haerul Warisin tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Perjuangan panjang sejak awal masa jabatannya untuk mendekatkan layanan paspor ke tengah masyarakat kini berbuah manis.

​”Ini sebagai bukti nyata hadirnya negara. Masyarakat kita tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk urusan paspor atau izin tinggal. Sekarang, pelayanannya dekat, cepat, dan terbaik ada disini,” ujar Bupati dengan nada optimis.

​Menurutnya, keberadaan kantor ini adalah jawaban atas kebutuhan krusial warga Lombok Timur, terutama bagi mereka yang memiliki keperluan mobilitas internasional, baik untuk bekerja, sekolah, maupun ibadah.

​Pengawasan Ketat di Dua Wilayah
​Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menegaskan bahwa instansinya hadir sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan. Namun, pelayanan bukan satu-satunya fokus.
​Pelayanan Humanis, Komitmen memberikan layanan yang ramah dan memudahkan WNI.

​Mempermudah administrasi bagi warga asing yang berkontribusi didaerah.​ Tim pengawasan WNA akan bekerja ekstra ketat didua wilayah kerja sekaligus, yakni Lombok Timur dan Lombok Utara (KLU).

​Efek Domino Kesejahteraan
​Dengan beroperasinya kantor ini, efisiensi waktu dan biaya yang dirasakan masyarakat diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi lokal. “Kami ingin mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui urusan keimigrasian yang tanpa sekat,”tambah Iqbal Rifai.

​Langkah ini menandai babak baru bagi Lombok Timur dan Lombok Utara dalam memposisikan diri dikancah global, memastikan setiap urusan dokumen internasional kini hanya sejauh jangkauan tangan,” ujarnya. ●Redaksi/Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *