2025-06-02 16:58

Pelaku Tindak Pidana Tidak Mesti di Penjara

Share

HARIAN PELITA — Pelaku tindak pidana tidak mesti di penjara, itu ditegaskan Kepala Bapas Mataram saat ditemui awak media ini di Selong Lombok Timur, Senin (2/5/2025).

Kepala Bapas Mataram Projo Hiwono didampingi Kasi BKD, Kasubsi Registrasi Klien Anak dan Kasubsi Bimkemas Klien Anak juga selaku petugas pelayanan pos Bapas Lombok bersilaturrahmi ke Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Kepala Bapas Mataram diterima Wakil Bupati Lombok Timur H Edwin Hadiwijaya, Kepala Bakesbangpol, Kabid Aset dan Kabag Hukum Pemda Lombok Timur.

Kepala Bapas Mataram menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur atas bantuannya meyediakan fasilitas gedung untuk pelayanan pos Bapas Lombok Timur.

Kehadiran Pos Bapas Lombok Timur sangat membantu para klien pemasyarakatan yang beralamat dari Lombok Timur untuk mendapatkan layanan wajib lapor dan program pembimbingan, karena tidak perlu lagi jauh-jauh ke Mataram.

Pada kesempatan itu Kepala Bapas mengharapkan sinergi dan kerjasama untuk membantu para klien pemasyarakatan dewasa maupun anak dan bisa dihubungkan dengan dinas terkait.

Kepala Bapas juga mengharapkan dukungan Pemda Lombok Timur dalam pelaksanaan UU No 1 Tahun 2023 atau Kitab Undang Undang Hukum Pidana mulai dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

Dimana ada beberapa hal yang membedakan dengan KUHP yg lama, diantaranya, penerapan Restoratif Justice untuk pelaku dewasa, pidana alternatif dan peran Bapas dalam pelaksanaan KUHP yang baru.

Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas shilaturrahmi dilakukan dan berkenan membantu untuk memfasilitasi dengan Dinas terkait untuk mendukung program pembimbingan dilakukan Bapas Mataram.

Akan menjembatani untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait akan membantu program pembimbingan terhadap para Klien Pemasyarakatan yang ada di wilayah Lombok Timur.

Wakil Bupati juga menyampaikan kesediaan dan dukungannya terhadap pelaksanaan KUHP yang baru dan akan membantu mensosialisasikannya ke Masyarakat Lombok Timur. ●Redaksi/pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *