
Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Atensi Disabilitas dari Kemensos RI Senilai Rp133.926.450
HARIAN PELITA — Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Atensi Disabilitas kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Kamis (4/9/2025).
Jumlah bantuan total senilai Rp133.926.450 bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI.
Kegiatan ini dihadiri jajaran DPRD Ciamis, Kepala Sentra Phalamarta Sukabumi, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ketua PPDI, serta para penerima manfaat.

Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Dadang Darmawan hadir sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati karena adanya agenda lain yang bersamaan.
Pada penyampaiaanya Dadang mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat kepedulian sosial.
“Penyaluran bantuan ini bukan hanya bentuk perhatian pemerintah, tetapi juga merupakan ikhtiar bersama dalam memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar mampu hidup lebih layak, mandiri, dan berdaya guna,” ungkapnya
Lebih jauh ia menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat menjadi pemacu semangat para penerima manfaat.
“Bahagia rasanya melihat bapak, ibu, dan adik-adik sekalian yang tetap memiliki semangat tinggi untuk beraktivitas. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan keberfungsian sosial, memperluas kesempatan, serta memberi dorongan agar saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat terus berkarya, berkontribusi dalam pembangunan, dan meraih kesejahteraan yang lebih baik bersama keluarga maupun masyarakat,” tambahnya.
Terakhir Dadang menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkesinambungan. Dengan adanya kerja sama yang kuat, Insya Allah penyandang disabilitas akan semakin mendapat ruang yang luas untuk berkembang, maju, dan berdaya. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai cerminan kepedulian bersama dalam membangun Ciamis yang inklusif, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Sentra Phalamarta Sukabumi Sarmauli Tamba menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan berupa alat bantu disabilitas dan pemenuhan nutrisi. Ia menjelaskan, penerima manfaat ditetapkan berdasarkan DTSN (sebelumnya DTKS).
“Dari 150 usulan penerima, sebanyak 104 orang dinyatakan memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Kementerian Sosial,” terangnya.
Jenis Bantuan yang Disalurkan diantaranya:
1Kursi roda: 31 uni ,Walker: 7 unit, Tongkat kaki tiga: 7 unit, Tongkat kaki satu: 2 uni,Tongkat ketiak: 2 unit, Tongkat netra: 4 unit, Tongkat siku: 1 unit,Tongkat tangan: 1 unit, Bantuan terapi: 1 unit, Sembako dan nutrisi: 104 paket. ●Lili Romli