Pengembalian dan Sosialisasi Infak Desa Muktisari Cipaku Bantu Ratusan Warga Setiap Bulan
HARIAN PELITA — Bulan suci Ramadan/ Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Desa bersama MUI dan UPZ Desa Muktisari menggelar kegiatan pengembalian sekaligus sosialisasi infak dan sedekah dilaksanakan setiap bulan.
Kegiatan berlangsung di Aula Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis pada Kamis, 6 Maret 2026.
Acara ini dihadiri sekitar 85 undangan yang merupakan perwakilan dari 45 RT di Desa Muktisari. Pertemuan tersebut bertujuan memberikan laporan pengelolaan dana infak sekaligus memperkuat transparansi kepada masyarakat.
Ketua MUI sekaligus UPZ Desa Multisari, Apip Pudin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki dua agenda utama yang berkaitan dengan pengelolaan dana infak dan sedekah masyarakat.
Agenda pertama adalah penyaluran atau pengembalian dana sebesar 10 persen dari total infak yang terkumpul kepada para amil di masing-masing RT. Sistem ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap pengurus yang membantu pengumpulan infak di tingkat lingkungan.
Besaran dana dikembalikan disesuaikan dengan jumlah infak yang terkumpul di setiap RT. RT yang berhasil menghimpun infak lebih besar akan menerima pengembalian lebih besar, sementara RT dengan jumlah infak lebih kecil menerima sesuai dengan proporsinya.
Agenda kedua adalah pembahasan mengenai pencatatan serta pengelolaan infak agar tetap terbuka dan dapat dipahami oleh seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial.
Apip Pudin menyampaikan bahwa selama ini masyarakat Desa Muktisari sudah memahami mekanisme tersebut sehingga tidak muncul permasalahan dalam pelaksanaannya.
Ia menambahkan bahwa dana infak yang dihimpun setiap bulan mampu membantu hampir 280 penerima manfaat dari berbagai kalangan, mulai dari anak yatim piatu, warga sakit, hingga santunan bagi keluarga yang mengalami musibah kematian.
Selain itu, dana infak juga digunakan untuk membantu program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) serta mendukung kegiatan pendidikan keagamaan, termasuk bantuan bagi para kyai yang mengajar mengaji. ●Redaksi/Lili
